TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa hasil Pilpres 2019 pada sidang yang digelar Kamis (27/6/2019).
Dalam sidang putusan tersebut MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan Tim Hukum Badan Pemangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Prabowo pun menyatakan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.
Pernyataan Prabowo Subianto disampaikan beberapa saat setelah Ketua Hakim MK Anwar Usman menyatakan bahwa MK menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Baca: Koalisi Indonesia Adil Makmur Bubar, Prabowo Persilakan Partai Ambil Langkah Politik Masing-masing
Baca: Koalisi Parpol Pendukung Prabowo Resmi Bubar
Baca: Prabowo Persilakan Partai Koalisinya jika Ingin Gabung dengan Jokowi Setelah Putusan MK
Prabowo Subianto pun mengaku kecewa dengan keputusan MK tersebut.
"Keputusan sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung Prabowo-Sandi, namunn sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi," ujar Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto melanjutkan bahwa setelah putusan MK ini, pihaknya masih akan tetap berkonsultasi dengan tim hukum untuk membahas langkah ke depan.
"Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh, kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan koalisi adil makmur terkait langkah ke depan," jelasnya.
Prabowo Suabianto pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya.
Tak hanya itu, Prabowo Subianto juga berterima kasih kepada seluruh anggota koalisi.
"Terima kasih kepada seluruh anggota koalisi atas kepercayaan dukungan kerja keras dan loyalitas" ucapnya.
Sementara itu, capres nomor urut 01, Jokowi mengapresiasi MK yang telah menggelar sidang secara adil dan transparan.
Baca: Breaking News: Koalisi Adil Makmur dan BPN Prabowo-Sandi Dibubarkan
Baca: Koalisi Adil Makmur dan BPN Resmi Selesai Hari Ini, Prabowo Minta Maaf
Baca: Pasca Putusan MK: Rencana Prabowo, Mahkamah Internasional Hingga KPU Curang?
Jokowi pun menyebut jika putusan Mk adalah putusan yang bersifat final.