News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sikap Prabowo Pasca-Putusan MK: Bubarkan Koalisi, Tak Hadiri Penetapan Capres Cawapres Terpilih

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.

Inilah sikap Prabowo setelah putusan MK. Bubarkan Koalisi Adil dan Makmur hingga tak akan hadir dalam penetapan capres cawapres terpilih.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sikap calon presiden Prabowo Subianto setelah putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, MK resmi memutuskan menolak semua permohonan yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh Ketua Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," ucap Ketua MK, Anwar Usman.

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 berdasarkan rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Prabowo Akan Konsultasi Adakah Langkah Konstitusional Lain, Jokowi Tegaskan Putusan MK Final

Baca: Kapolri Imbau Tak Ada Mobilisasi Massa Saat Penetapan Pemenang Pilpres

Setelah ketuk palu, Prabowo bersama Sandiaga menggelar konferensi pers dan menyatakan menerima keputusan MK walau kecewa.

Selain itu, Prabowo juga akan berkonsultasi dengan tim hukum dengan mencari kemungkinan langkah hukum lainnya.

Terbaru, Prabowo baru saja menggelar rapat internal bersama para elite partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang merupakan koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

Berikut sikap Prabowo Subianto setelah putusan MK dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Gelar rapat internal

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan lima sekjen partai politik koalisi Indonesia Adil dan Makmur di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019) malam. (Dok. Priyo Budi Santoso)

Sehari setelah keputusan MK, Prabowo menggelar rapat internal bersama para elite parpol pendukungnya.

Rapat itu dihadiri lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini