News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sikap Prabowo Pasca-Putusan MK: Bubarkan Koalisi, Tak Hadiri Penetapan Capres Cawapres Terpilih

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.

Hadir dalam rapat tersebut Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto, dan Maher Algadri.

Baca: Rapat Bersama Parpol Koalisi, Prabowo Tiba di Kertanegara

2. Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur

Koalisi Adil Makmur dan BPN Prabowo Sandi dibubarkan (Youtube CNN Indonesia)

Dalam rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB, Prabowo resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Koalisi yang terdiri dari Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya tersebut merupakan partai pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Oleh karena itu sejak hari ini beliau (Prabowo) menyampaikan ucapan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai," ucapnya.

Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut, Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Baca: Koalisi Parpol Pendukung Prabowo Resmi Bubar

3. Persilakan partai eks koalisinya tentukan sikap politik masing-masing

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersiap memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Masih kata Ahmad Muzani, setelah dibubarkan, Prabowo menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.

Ia menegaskan, Prabowo tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.

"Beliau menghormati semua dan mempersilakan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," ucap Muzani.

Kendati demikian, lanjut Muzani, Prabowo berharap hubungan yang sudah terjalin dengan baik selama Pilpres 2019 akan terus berlanjut dan menjadi sebuah komunikasi informal.
"Tentu saja semua partai memiliki pertimbangan dan cara berpikir yang tidak bisa kita intervensi," ucapnya.

Baca: Koalisi Indonesia Adil Makmur Bubar, Prabowo Persilakan Partai Ambil Langkah Politik Masing-masing

4. Disebut tak hadiri penetapan capres dan cawapres terpilih

Sekjen Gerindra dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini