News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Tanggapan KPU hingga Mahfud MD soal Wacana Bawa Sengketa Pemilu ke Mahkamah Internasional

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pihak beri tanggapan soal wacana bawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional, dari KPU, Mahfud MD hingga Refly Harun.

Yang mengadili sengketa kejahatan kemanusiaan seperti kejahatan perang, dan pemusnahan etnis atau genosida.

"Jadi, tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan orang mengadu ke peradilan internasional atau ke PBB, itu nggak ada," jelas Mahfud.

Maka, bila ada kelompok masyarakat atau seseorang yang tidak puas dengan hasil dan perjalanan pesta demokrasi di Indonesia, Mahfud menyarankan mereka mengajukan gugatan ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan MK.

"Tidak mungkin urusan Pemilu itu dibawa ke negara lain PBB dan sebagainya. Kita udah punya perangkat hukum, ada Bawaslu dan DKPP, ada pengadilan pidana dan ada Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Hal itu disampaikan mahfud MD menanggapi Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Internasional.

Baca: Saat Media Internasional Ramai Beritakan Putusan MK Terkait Sengketa Pilrpes 2019

Baca: 4 Respons BPN Prabowo-Sandi Sikapi Putusan MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019

Baca: Pasca Putusan MK, Jaksa Agung Minta Jajarannya Rajut Kebhinekaan

Wacana membawa perkara pemilu ke peradilan internasional disampaikan oleh koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua.

Abdullah Hehamahua mengaku akan melaporkan sistem IT KPU ke Mahkamah Internasional.

Menurut Abdullah, Mahkamah Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU.

"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Abdullah Hehamahua juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komnas HAM pada Jumat (28/6/2019).

"Besok usai salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," tutur Abdullah.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini