TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hari ini, Minggu (30/6/2019).
Penetapan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Sebelum penetapan itu, Wakil Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan pesan kepada pihak yang memenangkan Pilpres 2019.
Mardani Ali Sera bahkan menyinggung soal surah Al-Insyirah.
Hal tersebut disampaikan Mardani Ali Sera saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, TV One.
Mulannya Mardani Ali Sera membahas posisi partai oposisi di pemerintahan Jokowi-Maruf Amin periode 2019-2024.
Baca: Soal Rekonsiliasi, Jokowi: Tanyakan ke Pak Prabowo, Kapan Ketemu Pak Jokowi
Baca: AHY Beri Apresiasi Meski Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Tak Terpilih Jadi Presiden dan Wapres
Baca: Wakili Prabowo, Habiburokhman Salami Jokowi dan Cium Tangan Maruf Amin Usai Terima Keputusan KPU
Ia mengatakan dari segi kuantitas maupun kualitas partai opisisi saat ini sudah bagus, yakni 40% dari jumlah pendukung pemerintah.
"Ya tentu gini ada kuantitas ada kualitas, kuantitasnya 40 persen udah bagus, kalau oposisi," ucap Mardani Ali Sera dikutip TribunJakarta.com dari YouTube.
"Karena oposisi itu selalu menyerang, pertahan terbaik itu menyerang,"
Mardani Ali Sera menjelaskan seharusnya partai opisisi dari pendukung pemerintah saling adu gagasan bukannya menciptkan politik identitas.
"Adu gagasan itu terjadi, jangan lagi minta maaf beberapa temen mengatakan politik identitas yang muncul," jelas Mardani Ali Sera.
"Kalau itu nanti membelah kita," tambahnya.
Baca: Andre Rosiade Sebut Prabowo Cuma Pikirkan Bangsa, Burhanuddin Muhtadi: Sudjiwo Tedjo Akan Tertawa
Baca: Ajakan Jokowi Kepada Prabowo dan Sandiaga Uno Usai Penetapan Calon Presiden Terpilih oleh KPU
Baca: Jokowi & Maruf Amin Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih: Besok Kita Langsung Kerja
Mardani Ali Sera mengungkapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga terkait sengekata hasil suara Pilpres 2019 bersifat mengikat.
Menurut Mardani Ali Sera keputusan MK menyudahi ajang politik lima tahunan ini.