TRIBUNNEWS.COM - Joko Widodo-Maruf Amin secara resmi telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) periode 2019-2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (30/6/2019) di Gedung KPU RI Jakarta.
Sebelum penetapan ini, PKB telah mengusulkan 20 nama calon menteri, sementara Golkar ingin 4-5 kursi menteri.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya telah menetapkan Jokowi-Maruf sebagai presiden dan wakil presiden.
"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Nomor Urut 01, Sdr. Ir. H. Joko Widodo dan Sdr. Prof. Dr. (HC) KH. Maruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024," ujar Arief.
Keputusan tersebut, dikatakan Arief, berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca: TKN Hargai Keputusan Sandiaga Uno Ingin Jadi Mitra Penyeimbang Pemerintahan Jokowi
Baca: Jawaban Yusril Ditanya Peluangnya Jadi Menteri Jokowi
Setelah resmi kembali menjabat sebagai presiden, nantinya Jokowi akan memilih menteri di kabinetnya.
Namun hingga saat ini, Jokowi belum membeberkan siapa nama-nama yang akan mendampinginya.
Partai-partai yang tergabung dalam koalisi Indonesia Kerja, yang mengusung Jokowi, kini mulai menyodorkan sederet nama kadernya untuk menjadi menteri.
Beberapa waktu lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah menyodorkan sebanyak 20 nama kadernya sebagai calon menteri kepada Jokowi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Cak Imin, sapaan akrabnya, mengaku menyerahkan keputusan terkait nama yang akan dipilih kepada Jokowi.
"Tadi sudah saya sebutkan 20 nama (ke Presiden). Terserah beliau," katanya seusai pertemuan dengan Jokowi di Istana pada Selasa (21/5/2019) dikutip dari Kompas.com.
Agenda pertemuan tersebut sebenarnya adalah untuk mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.