News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Mengenal Siaran TV Digital: Pengertian, Manfaat, hingga Tahap Peralihan dari TV Analog

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia

Untuk tahap ketiga, dilakukan paling lambat 31 Maret 2022, di sebanyak 30 wilayah layanan di 107 kabupaten/kota.

Kemudian tahap keempat, dilaksanakan paling lambat pada 17 Agustus 2021 di sebanyak 31 wilayah layanan di 110 kabupaten/kota.

Tahap kelima, migrasi siaran TV digital dilakukan paling lambat tanggal 2 November 2022, di sebanyak 24 wilayah layanan di 63 kabupaten/kota.

Sementara itu daerah layanan yang masuk tahap pertama ialah Aceh-1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang).

Kemudian Banten-1 (Kab Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Berita lain seputar Migrasi TV Digital

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini