News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Berkomitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR: Nggak Boleh Mafia Tanah Menang

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil. Pemerintah Berkomitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR: Nggak Boleh Mafia Tanah Menang

Hingga saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN telah mencatat sebanyak 125 pegawai BPN terlibat praktik mafia tanah.

Insepktur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengungkapkan, bagi mereka yang dengan hukuman ringan atau disiplin masih dapat dibina.

Baca juga: Langkah Sofyan Djalil Berantas Mafia Tanah, Minta Bantuan Polisi, KY dan MA

Sedangkan hukuman berat yang didapatkan, mereka akan dicopot atau diberhentikan dari jabatannya.

"Jadi, ada yang hukuman berat. Kita tidak main-main terhadap kasus-kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain," tegasnya.

Kementerian ATR/BPN pun sama sekali tidak memberikan toleransi terhadap pegawai mereka karena telah membuat kekacauan.

Dari 125 pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah, 32 di antaranya dikenakan hukuman berat.

Sementara itu, 53 orang lainnya dihukum disiplin sedang, dan 40 orang dihukum disiplin ringan. Sunraizal mengatakan, Kementerian ATR/BPN pun akan membantu penyidik untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Komitmen Pemerintah Berantas Mafia Tanah?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini