Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ternyata tidak berdampak banyak terhadap pertumbuhan pasar properti di Jakarta.
Survei yang dilakukan Knight Frank Indonesia melalui Indonesian Property Survey pada April 2022 merangkum pandangan terkini mengenai pasar properti di Indonesia, khususnya awal tahun 2022.
Sejumlah 73 % responden mengatakan bahwa pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur tidak akan berdampak banyak terhadap pertumbuhan pasar properti di Jakarta, khususnya dari segi harga.
Baca juga: Kinerja Sektor Properti Mulai Pulih, Investor Dapat Cermati Saham Ini
Sebanyak 54 % responden juga menilai hal tersebut tidak akan berpengaruh negatif terhadap tingkat okupansi properti di Jakarta.
Optimisme akan terus bertumbuhnya sektor properti di Jakarta juga tercatat dari tidak akan terpengaruhnya jumlah pasokan (68 % ) ataupun permintaan (63 % ) properti di Jakarta.
Sebagai tambahan, sektor residensial dan perkantoran juga diprediksi akan terbangun paling awal di pengembangan IKN.
Fasilitas logistik dan industri, hotel, serta ritel juga dinilai perlu dibangun pada tahapan awal.
Indonesia Property Survey juga mencatat beberapa kota lain yang potensial untuk investasi properti 3-5 tahun ke depan.
Penajam Paser Utara, sebagai calon IKN (Ibu Kota Negara), juga termasuk sebagai salah satu kota yang potensial untuk investasi properti oleh 16 % responden.
Baca juga: Analis: Saham Properti dan Teknologi Akan Tertekan Kenaikan Suku Bunga
Country Head Knight Frank Indonesia, Willson Kalip mengatakan pengembangan IKN diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan dalam jangka pendek terhadap pertumbuhan properti di Jakarta, baik dalam sisi pasokan, permintaan, harga, maupun tingkat hunian.
"Kawasan Jabodetabek, khususnya Jakarta, akan tetap menjadi poros untuk beragam kegiatan bisnis dan investasi properti," ujar Willson dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis(2/6/2022). (Willy Widianto)