News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maruarar Usul ke DPR, Lahan Sitaan Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat kerja Kementerian Perumahan dan Permukiman RI dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan agar sejumlah lahan hasil sitaan koruptor dapat dimanfaatkan untuk program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Maruarar meminta agar tanah-tanah itu digunakan untuk kepentingan masyarakat, termasuk kalangan yang selama ini sulit memiliki rumah, seperti aparatur sipil negara (ASN), guru, dan TNI.

"Saya sudah ketemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada seribu hektare (lahan sitaan) dan Jaksa Agung siap menyerahkan," kata Maruarar, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk merumuskan mekanisme agar lahan sitaan bisa dimanfaatkan oleh rakyat.

Menurut Maruarar, gagasan ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini sulit memiliki rumah akibat keterbatasan lahan dan harga properti yang tinggi. 

Dia menjelaskan, program 3 juta rumah ini merupakan harapan baru bagi masyarakat, termasuk ASN, guru, dan TNI yang belum punya rumah.


Maruarar menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan solusi atas masalah perumahan yang mendesak di kalangan masyarakat kecil. 

Dia juga meminta dukungan dari Komisi V agar pertemuan lanjutan dengan Menkeu, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dapat segera dijadwalkan.

"Kalau di ruang rapat ini izinkan Minggu depan ketemu dengan Menkeu BKPP ATR, setengah masalah ini selesai ketua," ucap Maruarar.

Baca juga: Menteri Perumahan Ajak Aguan Gabung ke Program 3 Juta Rumah


Maruarar menambahkan, keputusan ini bukan hanya kebijakan semata, melainkan juga keputusan politik yang berpihak pada rakyat. "Barang-barang sitaan ini, jika dimanfaatkan, harganya bisa jauh lebih murah dan bisa langsung dirasakan oleh rakyat," tegasnya.

Baca juga: Tidak Tahun Ini, Program 3 Juta Rumah Akan Mulai Dijalankan di 2025

"Bagaimana barang barang sitaan ini boleh enggak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah," imbuhnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini