News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geger 10 Pengurus RT di Cinere Depok Harus Bayar Denda RP40 M ke Pengembang Gara-gara Jembatan

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sisi lahan Blok A Perumahan CE di Cinere, Kota Depok. Warga perumahan CE menolak pembangunan jembatan yang akan dibangun developer M untuk proyek perumahan barunya. Sebanyak 10 warga perumahan kini harus membayar denda Rp40 miliar ke pengembang M setelah gugatannya di Pengadilan Tinggi Bandung dikabulkan hakim.

“Nah, ini yang kita takutkan saat buka akses. Ini bukan cuma soal keamanan juga, tapi soal (kepadatan) lalu lintas dan kemudian jumlah penduduk yang akan ada di situ dan sebagainya,” sambungnya.

Terkait masalah keamanan, Majelis Hakim menyatakan itu bukan sesuatu yang tidak bisa diperbaiki.

Pengembang perumahan disebut sudah membuat perencanaan matang untuk menjaga keamanan warga di lingkungan sekitar.

Hakim pun menilai alasan yang diberikan warga dalam menolak pembangunan jembatan terkesan berlebihan. 

"Sehingga oleh karenanya maka alasan keamanan tersebut haruslah dikesampingkan," kata Hakim.

Sumber: Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini