Politisi Partai Gelora ini mencontohkan strategi untuk mengatasi masalah perumahan dan permukiman di perkotaan dengan membangun rumah susun (rusun) serta merenovasi rumah yang tidak layak huni.
Baca juga: Anggaran Kementerian PKP Jadi Rp 1,6 T, Maruarar Putar Otak Realisasikan Program 3 Juta Rumah
Meskipun tantangan tersebut ada, Fahri menegaskan bahwa pemanfaatan tanah bekas korupsi untuk program 3 juta rumah tidak sepenuhnya gagal.
"Cuman, harus diserahkan dulu ke Dirjen Kekayaan Negara, nggak bisa langsung dipakai karena negara kita negara hukum," tukasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa sudah ada data mengenai tanah bekas korupsi yang dikumpulkan oleh Kejaksaan Agung, namun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut.
1.000 Hektare Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah
Sebelumnya, Ara menyatakan, ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk menyukseskan program 3 juat rumah.
Di atas lahan tersebut akan dibangun perumahan rakyat.
Saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, Menteri Maruarar mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung RI untuk meminta izin menggunakan lahan tersebut dan sudah menyatakan kesiapannya.
"Soal tanah ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan saya sudah ketemu jaksa agung di banten saja ada seribu hektar, dan jaksa agung siap menyerahkan," kata dia.
"Saya sudah bicara dirjen menteri keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat," lanjutnya.
Dia mengatakan, saat ini ada fenomena rakyat kecil banyak yang belum punya rumah termasuk di antaranya para guru serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau itu ketua bisa bantu saya supaya mereka tanah mereka punya gaji, ASN yang gapernah punya rumah, tentara yang tidak punya rumah banyak sekali, guru guru yang gapunya rumah mereka punya harapan," kata dia.
Pihaknya menyampaikan masukan agar dalam rapat setelahnya bisa digelar bersama dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan RI, BPKP dan Kementerian ATR/BPN.
"Ini harus ada keputusan politik. Bagimana sitaan ini boleh ga barang sitaan ini diambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah jadi kita langsung berjalan," tandasnya.