Ia menuturkan,tidur yang disyariatkan yakni tidur choirullah, yaitu tidur untuk menguatkan ibadah, seperti satu jam atau setengah jam sebelum waktu solat zuhur.
Agar saat beribadah bisa lebih segar dalam menjalaninya.
"Waktu yang tak dibolehkan untuk tidur yakni Bada (setelah) Subuh dan Bada Ashar. Karena sebagaimana kata rasul bahwa orang yang tidur pada waktu kedua itu bisa mendekatkan diri kepada fakir," ungkapnya.(*)
Baca tanpa iklan