Dr Mutohharun Jinan MAg
Direktur Pondok Shabran UMS Solo
ALQURAN menekankan perlunya sikap jalan tengah (qawama) di antara dua kutub ekstrem dalam berbagai aspek kehidupan.
Sikap tengahan atau proporsionalitas dalam hal antara suka dan benci, evolusi dan revolusi, banyak dan sedikit, antara tampak dan sembunyi.
Bahkan dalam sikap beragama juga diindikasikan tidak berlebihan.
Di antara sikap tengahan yang disebut eksplisit dalam Alquran adalah dalam hal membelanjakan harta atau berinfak.
Dalam membelanjakan harta diingatkan agar tidak kikir dan tidak boros.
Sebagaimana disebutkan dalam Alquran, "Dan orang-orang yang apabila berinfak, mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (QS Al-Furqan/25: 67).
Pemborosan dan kikir memang dua sifat yang sama-sama tidak menguntungkan bagi pribadi seseorang.
Sikap boros (sarf) atau berlebihan dalam pembelanjaan harta menyiratkan adanya kesia-siaan dan berlebihan, melampaui batas dari apa yang seharusnya dilakukan.
Pemborosan merupakan satu bentuk dari ketidakadilan dalam arti tidak menempatkan sesuatu sesuai kebutuhannya.
Sedangkan kikir adalah memberi sesuatu kurang dari yang seharusnya diberikan.
Misalnya orang berpenghasilan tinggi diatas upah minimum kota (UMK) berinfak tidak sama dengan orang berpenghasilan rendah jauh dari UMK.
Maka kikir mengandung prilaku menyembunyikan dan menumpuk-numpuk harta tanpa mempedulikan pihak lain yang membutuhkan.
Sikap kikir sering mengakibatkan timbulnya kebencian di kalangan masyarakat.