Berinfak dianjurkan di antara keduanya secara wajar (qawama), inilah agama yang pertengahan, moderat, seimbang antara kepentingan individu dan masyarakat.
Melalui anjuran bersikap tengahan ini mengandung pengertian agar memandang harta secara proporsional dan manusiawi.
Bagaimanapun manusia itu membutuhkan harta untuk keberlangsungan hidupnya yang layak.
Manusia bukanlah makhluk seperti malaikat yang tidak memerlukan sarana dan kebutuhan materi berupa harta benda.
Manusia juga tidak boleh mengikuti rayuan setan yang menggodanya agar tidak berinfak lantaran takut miskin.
"Setan juga menakut-nakuti kamu akan kemiskinan dan menghasut kamu berbuat keji." (QS Al-Baqarah/2: 268).
Ibadah Sosial
Berderma dalam bentuk harta menjadi satu di antara ajaran penting dalam Islam, sebagaimana perintah zakat, infak, dan sedekah.
Fungsinya, bagi orang yang berderma untuk membersihkan harta sehingga menjadi halal dan barakah.
Sedangkan secara sosial berderma mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga filantropi yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dalam hal tradisi berderma (zakat, infak, dan sedakah), kaum muslim Indonesia pantas bersyukur kedermawanan menjadi satu gejala yang mudah dijumpai di masyarakat pada dasawarsa terakhir.
Berbagai jenis kegiatan sosial digelar untuk masyarakat umum tanpa dipungut biaya dan dilakukan secara sekarela, mulai dari berbagi makanan gratis, pasar murah, sedekah dan sebagainya.
Kedermawanan tampak lebih bergairah pada saat bulan Ramadan tiba.
Memang ada banyak Hadist Nabi Muhammad yang mendorong agar kaum muslimin membelanjakan harta di jalan Allah dalam kaitan dengan ibadah puasa.