Lebih dari itu, terkait hakikat perbuatan kaum mukmin, Alquran membuat satu permisalan: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah)." (QS Al-Baqarah/2: 264).
Selama masih ada kesempatan, setiap orang wajib berusaha untuk meluruskan niat amal perbuatannya sehari-hari yang belum bersandar pada niat yang benar, agar tidak termasuk orang-orang yang merugi.
Dalam waktu yang sama, diharuskan pula menyesuaikan segenap perilakunya dengan prinsip-prinsip etik sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah.