Selain itu, juga dapat memfokuskan pikiran dan menyucikan hati.
3. Melakukan Iktikaf di masjid Jami’, yaitu masjid yang digunakan untuk shalat Jumat.
4. Tidak berbicara kecuali perkataan yang baik.
Maka, jelas sekali dilarang mengumpat, menggunjing, adu domba, dan perkataan yang tidak ada gunanya.
Panduan Iktikaf ini tentu dimaksudkan ketika melaksanakan pada siang hari.
Ketentuan Iktikaf di Rumah
Shariah Compliance Tafakul Keluarga Anggota Fatwa MUI Pusat, ustaz Satibi Darwis menyampaikan, beriktikaf boleh dilakukan selain di masjid.
Hal itu dijelaskan dalam Badzlul Majhud Jilid 6 halaman 187.
Kitab ini menyampaikan pandangan Muhammad bin Umar bin Lubaba yang menganut mahzab Maliki.
Namun, tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi ketika seseorang beriktikaf di rumah.
Pertama, Iktikaf harus dilakukan di rumah yang memiliki masjid di rumahnya.
Jadi, rumahnya selama ini memang sudah ada masjid yang dikhususkan untuk dia beribadah.
Kedua, seseorang yang beriktikaf harus multazim.
Yang beriktikaf harus iltizam untuk berdiam di musala rumah tersebut.