Kecuali jika ada uzur untuk di keluar dari tempat itu.
Ketiga, harus sibuk dengan tilawah, zikir, salat, di tempat tersebut.
Sehingga, dapat tercapai tujuan dari Iktikaf.
Penjelasan Muhammadiyah
Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Iktikaf menjadi amalan sunah di bulan Ramadhan.
Iktikaf dilakukan dengan cara berdiam diri terutama di sepertiga bulan yang akhir dengan niat ingin mendekatkan diri kepada Allah.
Anggota divisi fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fuad Zein menyampaikan, Iktikaf bisa dilakukan di rumah.
Ia menganjurkan agar dilakukan di tempat yang biasa digunakan untuk menjalankan shalat.
Sebab, agar tempat tersebut terjaga kebersihannya dari najis.
Semua amalan Iktikaf dari tadarus, kajian-kajian agama, membaca buku, zikir, salat sunah, bisa dilakukan di rumah.
Fuad menyebut, setelah pandemi Covid-19 berakhir, pelaksanaan ibadah harus kembali normal.
(Tribunnews.com/Nuryanti)