TRIBUNNEWS.COM- Simak naskah khutbah di rumah dalam artikel ini.
Tahun ini hari raya Idul Fitri 1441 H jatuh pada Minggu (24/5/2020) besok.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Idul Fitri tahun ini harus dirayakan di tengah pandemi virus corona.
Guna memutus rantai penyebaran virus corona, shalat Idul Fitri dianjurkan untuk dilakukan di rumah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa no 28 Tahun 2020 yang juga memuat tata cara shalat Idul Fitri.
Tata cara pelaksanaan sholat Ied di rumah sama seperti jika dikerjakan di masjid atau lapangan.
Baca: Cegah Takbiran Keliling Oleh Warga, Satpol PP DKI Pasang Posko Jaga di Sejumlah Jalan Protokol
Baca: Download MP3 Kumpulan Takbiran Idul Fitri dari Ustaz Jefri Al Buchori Beserta Bacaannya
Yang berbeda adalah dalam pelaksanaan khutbahnya.
Apabila jamaah kurang dari empat orang, maka sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan tanpa khutbah.
Selain itu, khutbah juga bisa ditiadakan jika di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk melakukannya.
Berikut ini teks khutbah Idul Fitri oleh Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Sekretaris Satgas Covid-19 dan Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KHM. Cholil Nafis, Lc., Ph D.
Naskah dikutip Tribunnews dari laman resmi MUI dengan judul: Meneguhkan Nilai Fitrah saat Pandemi Covid-19.
Allahu akbar 3 X Walillahi al hamdu
Sidang jama’ah Idul Fitri yang berbahagia.
Dalam suasana pandemi Covid-19 menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia, maka pada hari kemenangan umat Islam ini kita merayakan Idul Fitri, yakni hari yang penuh kegembiraan dan barokah.