TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai zakat fitrah di bulan suci Ramadhan.
Tak terasa, bulan Ramadhan 2021/1442 H tinggal hitungan bulan.
Saat bulan Ramadhan, kita mengenal istilah zakat fitrah.
Apa itu zakat fitrah?
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, zakat fitrah adalah sebuah ibadah tersendiri yang dilaksanakan karena mengakhiri bulan Ramadhan.
Maka dari itu, amalan ini disebut "shadaqatul fithr" atau sedekah karena berbuka atau mengakhiri puasa.
Baca juga: Lupa Sahur saat Ramadan Apakah Sah Puasanya? Ini Penjelasan dan Akibat Tidak Sahur
Baca juga: Sengaja Mandi di Siang Hari saat Puasa, Bagaimana Hukumnya? Apakah Batal Puasanya?
Zakat fitrah mempunyai dua tujuan yaitu sebagai pembersih ibadah puasa dari segala yang merusaknya dan sebagai pemberian kecukupan hidup kepada orang-orang miskin.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih orang yang puasa dari kesia-siaan perbuatan dan dari kata-kata kotor,s erta sebagai pemberian makan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Hukum Zakat Fitrah
Hukum zakat fitrah adalah wajib.
Berdasar hadis berikut, dari Ibnu Umar r.a. ia berkata
"Rasulullah SAW telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha' tamar atau satu sha' gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslimin dan beliau menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat shalat Idul Fitri." (Muttafaqun 'alaih).
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Tulisan Arab dan Latin
Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah
Yang wajib mengeluarkan zakat fitrah ialah orang muslim yang merdeka dan sudah memiliki makanan pokok melebihi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarganya untuk sehari semalam.