Kemudian cara yang kedua berasal dari madzhab Hanafi.
Disini niat puasa Ramadhan boleh dilakukan setelah fajar sampai pertengahan siang hari.
Sesuai dengan firman Allah, Al-quran Surat Al-Baqarah ayat 187:
Dan makanlah, minumlah kalian sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam dari fajar kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.
Baca juga: Bagaimana Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa? Begini Penjelasan Ustaz
Baca juga: Apakah Nonton Video Makanan atau Minuman Membatalkan Puasa? Ulama Sebut Bisa Kurangi Keutamaan
"Ayat inilah yang menjadi pegangan Hanafi puasa Ramadhan bisa juga setelah fajar orang itu berniat tapi batasannya dari fajar sampai pertengahan siang hari," ungkapnya.
Namun dari dua pandangan tersebut, Ustaz Satibi lebih menganjurkan menggunakan cara dari Jumhurul Ulama yaitu Maliki, Syafii dan Hambali.
Apabila umat Islam ada yang sering lupa mengucapkan niat ketika ingin berpuasa, Ustaz Satibi menganjurkan untuk menggunakan madzhab Maliki yang memperbolehkan berniat untuk satu bulan penuh berpusa dan sekali niatnya diawal Ramadhan.
Menurutnnya, cara ini sebagai antisipasi jika sering terlupa mengucapkan niat puasa.
"Maka pandangan ini sebagai jaga-jaga agar kita kalau khilaf dan lupa jika belum berniat puasa Ramadhan."
"Pandangan yang paling rajih setiap malam kita berniat puasa Ramadhan."
"Bagus juga mengikuti madzhab Maliki berniat diawal Ramadhan," ungkapnya.
Berikut bacaan niat puasa di bulan Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
(Tribunnews.com/Mohay)
Berita lainnya terkait Ramadhan 2021