Kecuali, mereka yang berasal dari luar daerah DIY dan akan memasuki wilayah Sleman sebagai pekerja laju.
"Mereka yang dari luar dan bekerja di Jogja, boleh masuk. Tapi harus bawa surat tugas atau surat berdinas," ucapnya.
Kota Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk tim gabungan bersama aparat TNI-Polri untuk melakukan pemantauan di titik-titik kedatangan, jelang masa larangan mudik 6-17 Mei.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Polresta, bahwa sejak Jumat (30/4/21) lalu, sudah banyak bus antar provinsi yang masuk, dimana sebagian besar penumpangnya ternyata tidak melengkapi diri dengan surat keterangan sehat.
"Karena itu, mulai sekarang saya minta posko-posko PPKM Mikro mulai memonitor ketat, terhadap kedatangan orang-orang yang mudik," terang Wawali, Senin (3/5/21).
"Segera diarahkan isolasi mandiri bagi mereka yang sudah berada di Yogyakarta, minimal lima hari kalau kondisinya sehat. Setelah itu, harapannya mereka melakukan testing, entah genose, atau antigen, untuk memastikan," ujarnya.
Kemudian, bersama TNI-Polri, Pemkot akan memonitor titik-titik kedatangan, seperti terminal dan pos pemberangkatan bus melalui agen.
Menurutnya, diperlukan langkah-langkah komperhensif, supaya para pemudik yang hendak masuk Yogyakarta dapat diantisipasi, serta diminimalisir.
"Kita sudah menyusun langkah-langkah, agar tidak terjadi upaya-upaya lolos. Sekarang, yang jadi pertanyaan, kenapa mereka bisa keluar dari daerahnya tanpa surat dan segala macam? Kalau kita lihat, mereka, hampir semuanya kan tidak membawa dokumen-dokumen itu," tandasnya.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut menyampaikan, seharusnya semua daerah bisa bersama-sama mengantisipasi lolosnya warga dari masa pelarangan mudik.
Alhasil, karena kini masih ada potensi kelolosan, pihaknya pun harus menerapkan penyaringan.
(Tribunnews.com/Nadya) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Berita lain terkait Mudik Lebaran 2021