News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2021

Menag, PP Muhammadiyah dan PBNU Imbau Warga Sholat Idul Fitri 2021 di Rumah

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi salat Idul Fitri 2021 di rumah. Berikut imbauan Menteri Agama, PP Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 2021.

PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama(PBNU), KH Ahmad Ishomuddin, juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

"Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang, tetapi boleh juga dilakukan di rumah-rumah."

"Nah kalau dilakukan secara jemaah, itu memang merupakan kesepakatan," ujarnya dalam pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (11/5/2021).

"Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," sambungnya.

Baca juga: Kodam Jaya Imbau Masyarakat Rayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tanpa Kerumunan

Menurut Ishomuddin, dalam hukum Islam, salat Idul Fitri merupakan sunah muakkad.

Sehingga, setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Saat masa pandemi Covid-19, sebaiknya masyarakat salat Idul Fitri di rumah saja untuk menjaga kesehatan.

"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan pemerintah Republik Indonesia."

"Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," jelas dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Lebaran 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini