News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

LINK Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Ramadan 2022/1443 H, Digelar secara Online dan Offline

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Penetapan Sidang Isbat Tahun 2022 - LINK Live Streaming Sidang Isbat penetapan Ramadan 2022 (1443 H). Sidang Isbat akan digelar secara online dan offline pada Jumat 1 April 2022 besok.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan Sidang Isbat untuk menentukan Awal Ramadan 2022/1443 H pada Jumat, 1 April 2022 (29 Syakban 1443 Hijriah).

Nantinya, sidang isbat akan digelar secara offline dan online, menurut keterangan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (14/3/2022), dikutip oleh Tribunnews dari laman Kemenag.

Kamaruddin menjelaskan, Sidang Isbat akan diadakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi melalui telekonferensi atau jaringan internet.

Baca juga: Sidang Isbat Puasa Ramadhan 2022 akan Digelar pada Jumat, 1 April 2022

Bagi peserta offline, wajib mematuhi protokol kesehatan.

Tim Satgas Covid-19 yang bertugas akan memastikan ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah, sebelum bulan Ramadan.

Sidang ini akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

Selain itu, juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.

"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," katanya.

Baca juga: Siapa yang Boleh Membayar Fidyah untuk Lunasi Utang Puasa Ramadan? Ini Besaran Fidyah Per Orang

Adib menerangkan, Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap, sebagai berikut.

Tiga tahap Sidang Isbat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini