2. YouTube Kemenag
3. Instagram Kemenag
Baca juga: Puasa Ramadhan Tanggal Berapa? Ini Bocoran Pemerintah, Muhammadiyah Tanggal 2 April 2022
Kemenag Gunakan Kriteria Baru Hilal Awal Bulan Hijriyah
Menurut keterangan dalam laman Kemenag, mulai tahun 2022 akan menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah.
Kriteria tersebut mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.
Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.
MABIMS bersepakat mengubah kriteria itu menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021, terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.
“Pada 2012 lalu, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan lebih dari 8 jam. MABIMS juga bersepakat penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Ismail Fahmi, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam.
"Secara hisab, diprediksi akan ada perubahan awal Ramadan dan Zulhijah 1443 H dan Safar 1444 H. Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada ormas-ormas Islam,” kata Ismail.
“Perubahan yang saya maksudkan ini adalah dalam penentuan awal hijriyah secara hisab. Adapun secara rukyat, proses konfirmasi akan tetap kita lakukan saat menjelang awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Zulhijjah,” tandasnya.
Bagaimana jika Awal Ramadan 1443 H versi Kemenag dan Ormas Islam Berbeda?
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus telah menggelar rapat dan koordinasi (rakor) untuk membahas Ramadan, pada Rabu (23/3/2022), dikutip oleh Tribunnews dari laman Kemenag Jateng.
“Di antara hasil kesepakatan itu adalah, penetapan awal Ramadan menunggu hasil Sidang Isbat oleh Pemerintah RI, dalam hal ini oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI."
"Jika terjadi perbedaan awal Ramadan 1443 H, dikembalikan kepada ijtihad masing-masing pihak,” jelas Gara Zawa, Kasi Bimas Islam Kemenag Kudus.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Ramadan 2022