Dalil ini jadi pijakan kuat Madzhab Syafi'i, Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa 6 hari dibulan Syawal, sedangkan Abu Hanifah memakruhkan menjalaninya dengan pendapat agar tidak memberi prasangka akan wajibnya puasa tersebut.
Ulama berkata "alasan menyamai puasa setahun penuh berdasarkan bahwa satu kebaikan menyamai 10 kebaikan, dengan demikian Bulan Ramadhan menyamai 10 bulan lain (1 bulan x 10 = 10 bulan) dan 6 hari di bulan Syawal menyamai dua bulan lainnya (6 × 10 = 60 = 2 bulan). (Syahr Nawaawi 'ala Muslim (VIII/56).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bacaan Niat Puasa Syawal Lengkap Latin dan Terjemahan, Boleh Dibaca Pagi atau Siang Hari