“Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi,” kata dia.
Baca juga: Ramadan Kian Dekat, Harga Bahan Pokok Bawang Merah dan Putih Kompak Naik
Dia mengatakan, lembaga penyiaran juga diharapkan bersama MUI, menyaring isi siaran Ramadhan berkualitas dan menguatkan peran serta fungsi media massa sebagai institusi sosial kuat untuk menumbuhkembangkan peradaban umat Islam di Indonesia.
Lembaga penyiaran dan MUI diharapkan produksi dan tayangkan program isi siaran, yang mengandung muatan pendidikan, dakwah, selama Ramadhan, mengontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan layanan agar semua ini bisa berjalan dengan baik.
“Dengan demikan tidak ada swiping-swiping, kekerasan, tidak ada program yang mencolok yang keluar dari tujuan ishlah bainannas (saling memperbaiki antarmanusia),” tutur dia.
Dia juga mengajak lembaga penyiaran bersama-sama komitmen tumbuhkan nilai penting dan daya tahan keluarga di tengah persoalan sosial ekonomi yang sangat berat.
“Ayo barreng-bareng sadarkan bangsa dan masyarakat perintah sedekah sebagai media kuat mengentaskan persoalan kemiskinan,” kata dia.