Hanya saja istilah shalat tarawih khusus diberikan pada shalat lail yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
Bagi yang sudah melaksanakan shalat tarawih empat rakaat, empat rakaat, ditambah witir tiga rakaat di masjid atau musala tidak perlu mengerjakan shalat tahajud maupun witirnya lagi, karena sebagaimana penjelasan di atas bahwa Rasulullah tidak pernah menambah shalat malam melebihi sebelas rakaat dan hanya ada satu shalat witir dalam satu malam.
(Tribunnews.com/BN)
BERITA REKOMENDASI