News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2024

Apa Hukum Suami Istri Bermesraan saat Bulan Ramadan? Apakah Membatalkan Puasa?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan suami istri. --- Apa hukum suami istri bermesraan saat berpuasa pada bulan Ramadan?

Berikut ini hadits yang dimaksud:

قَالَتْ عَائِشَةُ : أهوى النبيُّ ﷺ ليُقبِّلَنِي، فقلتُ: إنِّي صائمةٌ فقال: وأنا صائمٌ، فقبَّلَني

Artinya: “’Aisyah telah berkata: Nabi saw. pernah mendekatiku untuk menciumku, lalu aku berkata: aku sedang puasa. Maka beliau bersabda: aku juga sedang puasa. Kemudian aku diciumnya” (HR. Nasa’i).

Lebih lanjut, Nashiruddin menjelaskan, hal ini tidak membatalkan puasa, dengan syarat bermesraan itu tidak sampai mengakibatkan keluarnya air mani.

"Kalau sampai keluar mani ketika memeluk atau mencium pasangannya (suami/istri) maka itu bisa membatalkan puasa," katanya.

Bermesraan dengan suami/istri saat berpuasa itu tidak membatalkan puasa, namun, jika hal tersebut dapat mendorong pada jima' atau keluarnya mani maka sebaiknya dihindari.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Ramadan 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini