Agar lebih memudahkan umat Islam untuk menghitung berapa zakat profesi yang harus ditunaikan, bisa menggunakan kalkulator zakat.
Kalkulator zakat adalah layanan untuk mempermudah perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim sesuai ketetapan syariah.
Salah satu penyedia Kalkulator Zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak dari muzaki untuk mustahik yang membutuhkan.
Inilah link untuk menggunakan kalkulator zakat dari BAZNAS:
Kalkulator Zakat Baznas: LINK
Selain BAZNAS, sejumlah badan amil zakat lainnya juga memiliki kalkulator zakat yang dapat dipakai.
Inilah link kalkulator zakat selain dari BAZNAS:
Kalkulator Zakat: LINK
Kalkulator Zakat: LINK
Kalkulator Zakat: LINK
Kalkulator Zakat: LINK
Cara Membayar Zakat Profesi
Zakat profesi atau zakat penghasilan bisa dibayarkan per bulan atau per tahun.
Namun alangkah baiknya, zakat penghasilan dibayarkan per bulan begitu mendapatkan gaji atau penghasilan.
Zakat profesi jug bisa langsung dibayarkan kepada golongan orang yang membutuhkan di sekitar.