"Bagi Allah itu menjaga perkataan diharapkan selalu dilaksanakan, baik sedang berpuasa atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, berkata kasar memang tidak secara otomatis membatalkan puasa dalam arti fikih, yakni tidak mewajibkan qadha, namun dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.
"Mengurangi pahala (puasa) yang besar, bisa jadi hanya mendapat lapar dan haus saja," katanya.
Dengan demikian, berkata kasar tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi dapat merusak nilai dan pahala ibadah tersebut.
Karena itu, umat Muslim dianjurkan menjaga lisan dan menahan emosi selama berpuasa.
Dengan begitu, puasa yang dijalankan tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki diri.
Baca juga: Tidak Puasa karena Sakit Apakah Masih Tetap Salat Tarawih?
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Mengutip Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas III yang ditulis oleh Moh. Ghozali dan Erwin Wasti terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Cetakan Pertama tahun 2021, berikut ini hal-hal yang membatalkan puasa:
- Makan dan minum dengan sengaja
- Muntah dengan sengaja
- Haid dan nifas bagi perempuan
- Gila atau hilang akal
- Murtad
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan