News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bacaan Doa

Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga, Mengharap Ridha Allah SWT di Bulan Ramadan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOA ZAKAT FITRAH - Gambar didesain Tribunnews di BeFunky dan Paint, Kamis (12/3/2026). Doa zakat fitrah untuk keluarga berisi doa bagi muslim yang mengharapkan ridha dari Allah SWT. Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim.

TRIBUNNEWS.COM - Setiap muslim wajib membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan, yang dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.

Zakat fitrah ini wajib bagi mereka yang mampu melaksanakannya, dan zakat fitrah bagi bayi atau anak kecil dibebankan kepada orang tua.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan jika bayi lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan, maka ia termasuk yang wajib dibayarkan zakat fitrahnya.

Namun, jika bayi lahir setelah matahari terbenam atau sudah masuk malam Idul Fitri, maka ia tidak wajib dizakati pada tahun tersebut.

Besaran zakat fitrah untuk setiap jiwa adalah sama, baik untuk bayi, anak-anak, hingga orang dewasa.

Baznas menyebut besaran zakat fitrah yaitu 2,5 kilogram makanan pokok seperti besar atau nilai uang yang setara sesuai ketentuan di masing-masing daerah.

Tujuan dari zakat fitrah yaitu sebagai bentuk kepedulian sosial dan penyucian diri di bulan Ramadan.

Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud)

Dikutip dari laman Baznas, berikut bacaan doa zakat fitrah untuk keluarga.

Baca juga: Doa Ramadan Hari ke-22, Mengharap Karunia dan Surga Allah SWT

Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘annī wa ‘an ahli baiti fardhan lillāhi ta‘ālā.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan keluargaku sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."

Golongan Penerima Zakat

Baznas Kota Semarang menyebutkan orang-orang yang berhak menerima zakat atau mustahik.

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan. 

Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan biasanya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Karena kondisinya sangat terbatas, golongan ini termasuk yang paling berhak menerima zakat.

2. Miskin

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini