Meskipun tak separah fakir namun kategori miskin adalah yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir.
3. Amil
Amil adalah orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat.
Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan bertanggung jawab pada pembagian zakat.
Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan zakat harus pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya.
4. Mualaf
Mualaf adalah sebutan bagi orang non-Muslim yang baru masuk atau berpindah keyakinan memeluk agama Islam.
Seseorang yang baru masuk Islam dan dimungkinkan mempunyai iman yang masih lemah.
Pemberian zakat kepada para mualaf bertujuan untuk memantapkan hatinya dan meneguhkan keimanannya.
Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan bahwa ia telah menjadi bagian dari Islam dan bahwa Islam adalah agama yang indah, yang akan selalu menolong satu sama lain.
5. Riqab
Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak.
Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh saudagar-saudagar kaya.
Tujuan pemberian zakat kepada riqab adalah untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan.
Golongan ini mungkin saja sudah tidak relevan di zaman sekarang, karena praktik perbudakan sudah dihapuskan.
Baca juga: Apakah Zakat Fitrah Wajib Diberikan kepada Orang Muslim Saja? Ini Penjelasannya
6. Gharim
Gharim adalah golongan orang yang terjerat utang dan tidak mampu membayarnya.
Latar belakang utang yang dilakukan oleh gharim ini umumnya karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Dia terpaksa berhutang meskipun tidak sanggup membayarnya karena tidak cukupnya pendapatan atau bahkan tidak memiliki pendapatan.
Baca tanpa iklan