News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY vs Sultan

RUUK Versi Pemerintah Menyimpang dari Naskah Milik UGM

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sultan Hamengkubowono X saat menghadiri acara Kenduri Jogja, Minggu (5/12) di titil nol Yogyakarta.

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Wilem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA
- Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) dari naskah asli versi Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) yang sekarang bernama Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gajah Mada tidak akan mengurangi peran Sultan dan Paku Alam dalam pemerintahan.

"Menurut saya naskah (RUUK) yang sekarang ada sudah melenceng dari naskah asli versi JIP yang juga pernah dipresentasikan dan dibahas di Depdagri dulu," ujar Pakar Ilmu Pemerintahan sekaligus Sekretaris Tim Penyusun RUUK tahun 2005-2006, Bambang Purwoko.

Menurutnya, kedudukan Parardya sangat strategis dalam menjaga keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan dalam kedudukan tersebut, baik Sultan dan Paku Alam akan tetap dekat dengan rakyatnya.

"Sangat aneh kalau ada yang berpendapat bahwa Sultan akan dijauhkan dari rakyatnya. Karena bukan posisi Sultan maupun Paku Alam (sebagai Parardya) yang akan menjauhkan atau mendekatkan dengan rakyat, tetapi karakter dan gaya kepemimpinan, orientasi kerakyatan dalam wujud nyata, serta kinerja dan kemampuan pengayoman terhadap masyarakat lah yang akan menentukan apakah seorang pemimpin akan lekat di hati rakyatnya atau tidak, di mana dan apapun posisinya.," terangnya.

Aturan hukum dalam bentuk undang-undang, lanjutnya, perlu dibuat sedemikian rupa supaya generasi berikutnya tahu, sehingga posisi Sultan dan Paku Alam beserta Kasultanan dan Pakualaman akan tetap lestari dan justru semakin kuat eksistensinya di tengah masyarakat yang akan terus berubah secara dinamis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini