Laporan Wartawan Tribun Jogja, Wilem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) dari naskah asli versi Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) yang sekarang bernama Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gajah Mada tidak akan mengurangi peran Sultan dan Paku Alam dalam pemerintahan.
"Menurut saya naskah (RUUK) yang sekarang ada sudah melenceng dari naskah asli versi JIP yang juga pernah dipresentasikan dan dibahas di Depdagri dulu," ujar Pakar Ilmu Pemerintahan sekaligus Sekretaris Tim Penyusun RUUK tahun 2005-2006, Bambang Purwoko.
Menurutnya, kedudukan Parardya sangat strategis dalam menjaga keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan dalam kedudukan tersebut, baik Sultan dan Paku Alam akan tetap dekat dengan rakyatnya.
"Sangat aneh kalau ada yang berpendapat bahwa Sultan akan dijauhkan dari rakyatnya. Karena bukan posisi Sultan maupun Paku Alam (sebagai Parardya) yang akan menjauhkan atau mendekatkan dengan rakyat, tetapi karakter dan gaya kepemimpinan, orientasi kerakyatan dalam wujud nyata, serta kinerja dan kemampuan pengayoman terhadap masyarakat lah yang akan menentukan apakah seorang pemimpin akan lekat di hati rakyatnya atau tidak, di mana dan apapun posisinya.," terangnya.
Aturan hukum dalam bentuk undang-undang, lanjutnya, perlu dibuat sedemikian rupa supaya generasi berikutnya tahu, sehingga posisi Sultan dan Paku Alam beserta Kasultanan dan Pakualaman akan tetap lestari dan justru semakin kuat eksistensinya di tengah masyarakat yang akan terus berubah secara dinamis.
RUUK Versi Pemerintah Menyimpang dari Naskah Milik UGM
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger