Laporan wartawan Tribun Jogja, Sigit Widya, Rina Eviana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Enam fraksi DPRD DIY mutlak mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur DIY, Senin (13/12/2010).
Dalam penyampaian pandangan fraksi, mereka mendesak agar pemerintah menghormati aspirasi warga DIY dan menjunjung tinggi sejarah. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang sikap politiknya tidak tegas.
Inilah kutipan pernyataan sikap politik mereka atas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY ;
Fraksi Partai Amanat Nasional
“Sultan dan Paku Alam adalah gubernur dan wakil gubernur seumur hidup. "Tidak akan pernah ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di DIY," kata juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, Istianah ZA.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
"Keistimewaan Yogyakarta tidak boleh diutak-atik. Kami akan memperjuangkan aspirasi warga DIY," tegas juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Achmad Sumianto
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
"Pemerintah seakan mengesampingkan sejarah. Kedudukan Sultan dan Pakualam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY adalah mutlak," kata juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Sukamto.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
"PDIP mutlak mendukung penetapan," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Totok Edi Santoso
Fraksi Partai Golongan Karya
“Pemerintah agar meninjau kembali sejarah. Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII telah berperan penting dalam pembentukan NKRI," kata juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya, Ranny Rumintarto.
Fraksi Nurani Peduli Indonesia Raya
"Tidak bisa tidak, Sultan dan Pakualam adalah gubernur dan wakil gubernur DIY," kata juru bicara Fraksi Nurani Peduli Indonesia Raya, Edy Susila.
Fraksi Partai Demokrat
"Pada dasarnya, FPD tidak keberatan apabila Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY seumur hidup,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Agung Prasetyo.
Inilah Sikap Fraksi DPRD DIY soal RUUK
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger