Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dhani
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Bupati Ciamis H Engkon Komara, menetapkan massa tanggap darurat selama 15 hari, setelah wilayahnya terlanda banjir bandang.
“Tapi bila nanti kondisi cuaca bagus, tidak lagi mendung atau hujan seperti sekarang ini. Masa tanggap darurat mungkin bisa dikoreksi, cukup hanya seminggu,” ujar Bupati di lokasi kejadian Selasa (29/3).
Bupati Engkon mengimbau warga untuk tetap tinggal di lokasi pengungsian, terutama pada malam hari, mengingat kondisi cuaca masih sering mendung yang kadang disertai hujan yang dikhawatirkan terjadinya banjir atau longsor susulan. “Warga harus tetap waspada, terutama pada malam hari,” ujar Bupati.
Bupati Engkon juga berharap pihak PLN bisa segera memulihkan penerangan listrik yang padam total sejak kejadian banjir bandang yang melanda Desa Padamulya tersebut Senin (28/3) pukul 14.50.
“Suasana gelap gulita pada malam hari membuat suasana semakin mencekam, makanya kami berharap pihak PLN segera menormalkan lagi penerangan listrik,” ujar Bupati.
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Bupati Ciamis H Engkon Komara, menetapkan massa tanggap darurat selama 15 hari, setelah wilayahnya terlanda banjir bandang.
“Tapi bila nanti kondisi cuaca bagus, tidak lagi mendung atau hujan seperti sekarang ini. Masa tanggap darurat mungkin bisa dikoreksi, cukup hanya seminggu,” ujar Bupati di lokasi kejadian Selasa (29/3).
Bupati Engkon mengimbau warga untuk tetap tinggal di lokasi pengungsian, terutama pada malam hari, mengingat kondisi cuaca masih sering mendung yang kadang disertai hujan yang dikhawatirkan terjadinya banjir atau longsor susulan. “Warga harus tetap waspada, terutama pada malam hari,” ujar Bupati.
Bupati Engkon juga berharap pihak PLN bisa segera memulihkan penerangan listrik yang padam total sejak kejadian banjir bandang yang melanda Desa Padamulya tersebut Senin (28/3) pukul 14.50.
“Suasana gelap gulita pada malam hari membuat suasana semakin mencekam, makanya kami berharap pihak PLN segera menormalkan lagi penerangan listrik,” ujar Bupati.