News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gunung Lokon Meletus

Menko Kesra Beri Rp 500 Juta Untuk Bencana Gunung Lokon

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak anak saat berada dipengungsi letusan Gunung Lokon bermain di ruang kelas SMA Kristen Tomohon, Selasa (12/7/2011). Melalui hasil rapat, pemerintah Kota Tomohon menginstruksikan seluruh warga dari Desa Kinilow, Kinilow 1 dan Kakaskasen 1 untuk segera mengungsi karena aktivitas gunung semakin meningkat. (Tribun Manado/ Rizky Adriansyah).

Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung

TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Menko Kesra, Agung Laksono dalam kunjungannya ke posko penanggulangan bencana Gunung Lokon, Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (16/7/2011) menyampaikan bahwa pihaknya memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 juta.

Dana tersebut diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tomohon untuk membantu para pengungsi bencana alam akibat letusan gunung Lokon. “Dengan ini disampaikan bahwa kami akan memberikan bantuan sebesar Rp 500 juta,” katanya kepada Plt Walikota Tomohon, Jimmy Eman dan sejumlah pegawai yang bertugas pada posko layanan bencana alam

Dikatakannya, bantuan ini kemungkinan akan ditambahkan jika mengalami kekurangan. “Tapi mesti ada laporan pertanggung jawabannya. Saya minta Plt Walikota memberikan laporan pertanggung jawaban,” ucapnya kepada Plt Walikota Tomohon, Jimmy Eman. Selain memberikan bantuan berupa uang tunai, Pemerintah Pusat juga telah memberikan bantuan berupa tim dokter kesehatan dan membuat dapur umum bagi para pengungsi.

Agung Laksono mengatakan pemerintah bertanggung jawab untuk mengurangi dampak-dampak yang tidak diinginkan saat terjadinya bencana letusan gunung Lokon. “Ada aturannya berupa UU yang menyebutkan bahwa Pemerintah harus bertanggung jawab terkait adanya bencana alam. Pemerintah harus memberikan bantuan dan menanggulangi apapun bencana alam yang terjadi,” ucapnya.

Ia juga berpesan agar Pemko Tomohon tidak memberikan toleransi kepada masyarakat yang ingin kembali ke rumahnya. “Harus dilarang jika ada masyarakat yang ingin pulang kerumahnya. Boleh pulang jika situasi sudah dalam keadaan aman,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini