TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang meminta wali kota dan bupati tidak bepergian keluar kota meninggalkan daerahnya hingga tanggal 2 Januari terkait dengan isu bom bunuh diri saat Natal.
Hal itu disampaikan Sarundajang kepada wartawan pada perayaan Pohon Terang jajaran pemerintah provinsi, masyarakat, dan tokoh agama se-Sulut di Auditorium Kantor Gubernur, Kamis (22/12/2011) malam.
"Saya telah instruksikan bupati dan wali kota tidak keluar kota hingga 2 Januari. Kalaupun ada urusan mendadak, harus meminta izin tertulis kepada kami," katanya.
Menurut Gubernur, selama ini bupati dan wali kota keluar kota tanpa izin. Kalaupun meminta izin, dilakukan melalui pesan pendek. Dikatakan perilaku itu tidak baik sehingga ia meminta bupati dan wali kota agar tertib pemerintahan dan birokrasi.
"Saya sering bertemu bupati dan wali kota di pesawat, tanpa izin dari saya," katanya.