News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Manusia

Putri Dipaksa Melayani 23 Pria Semalam

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita korban perdagangan manusia (trafficking) yang belum lama ini berhasil diungkap polisi (foto:ilusterasi)

Laporan Wartawan Serambi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Miris dan benar-benar di luar dugaan. Seorang gadis lugu, sebut saja bernama Putri, asal kota Banda Aceh, yang masuk perangkap tindak kejahatan perdagangan manusia, mengaku sempat dipaksa melayani 23 laki-laki dalam semalam untuk melunasi utang pada seorang mucikari di Singapura.

“Saya nggak bisa membayangkan. Menakutkan sekali peristiwa yang kami alami,” ujar Putri yang diwawancarai Serambi (Tribun Network), Jumat (20/1/2012) di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Aceh.

Putri dipanggil ke Polda Aceh sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak kejahatan yang dialaminya bersama seorang gadis lainnya, sebut saja Citra.

Sambil tetap menunduk dan menyiratkan trauma yang sangat berat, Putri mengaku tidak menyangka akan mengalami nasib buruk di Singapura.

Saat bercerita, Putri beberapa kali menoleh ke arah MI, tersangka yang juga sedang menjalani pemeriksaan. Putri tampak sangat ketakutan pada wanita tersebut.

Dengan suara terbata-bata, gadis langsing berkulit hitam manis itu mengungkapkan, pada malam pertama berada dalam pengawasan Koko, dia dipaksa menunggui dan menggoda pria hidung belang yang lalu lalang di jalanan.
Malam pertama itu ada sembilan pria yang harus dia layani di bawah ancaman Koko. “Pada malam pertama itu saya sempat pingsan dan selanjutnya diizinkan istirahat. Koko menargetkan 23 pria dalam semalam yang harus dilayani. Dengan cara itulah kami bisa melunasi utang,” ujar Putri.

Putri mengaku tak ingat persis lokasi Koko, namun orang-orang di sana sering menyebut kawasan Jimikondo.

Setelah berhasil menggoda target, Koko yang melakukan nego harga. “Koko mengarahkan kami ke salah satu kamar hotel yang tak jauh dari kami berdiri. Setiap pria harus dilayani selama setengah jam,” kata Putri.

Rutinitas yang sangat menyiksa dan berada di bawah ancaman itu dialami Putri selama lebih tiga pekan.

Akhirnya Koko mengizinkannya pulang ke Aceh karena utang dianggap lunas. Sedangkan Citra hanya mampu bertahan sekitar dua minggu. Citra sudah kembali duluan karena terus-terusan menangis.

Menurut pengakuan Putri, mereka mengantongi visa kunjungan selama sebulan. Setelah utang dinyatakan lunas, mereka diantar sampai ke Batam. “Kami diberikan uang yang merupakan uang tips dari para tamu,” ujar Putri.

Tersangka Mi dan Ay yang juga memegang visa kunjungan yang sama juga ikut kembali ke Aceh. Polisi yang sudah mendapat laporan dari keluarga korban langsung mencokok mereka.

Mi ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh pada Selasa (17/1/2012) malam.

Sedangkan beberapa hari sebelumnya, polisi menciduk Ay di salah satu desa di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

“Keduanya tersangka masih terus kita periksa,” tambah Kanit I PPA Polda Aceh, AKP Elfiana.(mir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini