News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji PNS

Pemberian Gaji Ke-13 PNS Lampung Tunggu Pusat

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lampung logo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG -Pemprov Lampung belum bisa memberikan gaji ke-13 kepada PNS. Hal itu karena pemerintah pusat belum menerbitkan aturan mengenai pemberian gaji ke-13.

Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang mengatakan, pemprov telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pemberian gaji ke-13. Meskipun begitu, pemprov masih menunggu petunjuk pemerintah pusat untuk melakukan pembayaran gaji ke-13.

"Saya berharap, semoga petunjuk pusat turun sudah dekat dengan bulan puasa. Karena kalau (aturan pemerintah pusat) turun sekarang, lalu kami bagikan (gaji ke-13), begitu bulan puasa, dananya sudah keburu habis," terang Berlian kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/6/2012).(ridwan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini