Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Libur panjang Lebaran, sempat dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup untung, dengan memanfaatkan fasilitas negara.
Di Kompleks DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tiba-tiba berdiri puluhan tratak alias lapak tanpa izin.
Menurut informasi yang dihimpun, tratak telah berdiri sejak Sabtu (18/8/2012) lalu. Pantauan Tribun, hingga Senin (20/8/2012) tratak masih berdiri.
Namun, tidak semua tratak berisi pedagang, yang dimaksudkan untuk dijadikan bazaar. Hanya ada satu tenda jualan di pintu masuk DPRD, yakni penjual tanaman hias.
Seluruh halaman dan pelataran parkir DPRD di bagian depan, di tepi Jalan H Adam Malik, berdiri tratak yang siap digunakan.
Di situ juga tersedia satu unit ruang balon, serta mainan anak-anak yang menyediakan permainan bola.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan pada malam takbiran, Sabtu, sebagian tratak telah diisi pedagang. Namun, karena ternyata tidak memiliki izin, para pedagang harus mengosongkan lahan.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Marulitua Hutapea mengatakan, pihaknya telah melarang kegiatan tersebut.
“Kemarin ada yang ingin manuver, menjadikannya bazaar, namun itu tidak bisa,” ujar Maruli lewat sambungan telepon. (*)
BACA JUGA