TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh di Gedung Sate, Bandung, Rabu (3/10/2012) kemarin, tampaknya tidak sia-sia. Tuntutan mereka tentang penghapusan sistem kerja outsourcing direspons positif oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Setelah berbicara dengan perwakilan buruh, Heryawan mengeluarkan surat edaran Gubernur Jabar kepada para wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk memberlakukan moratorium (penghentian sementara) izin operasional sistem kerja outsourcing hingga ada kepastian hukum tentang outsourcing yang kini sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi.
Isi surat edaran itu bahkan dibacakan Heryawan di atas truk bak terbuka di hadapan ribuan buruh di depan pintu gerbang Gedung Sate, kemarin siang. Selain moratorium outsourcing, isi surat edaran itu juga memuat pendirian posko untuk mengefektifkan pengawasan moratorium outsourcing.
"Terhitung sejak hari ini, Rabu tanggal 3 Oktober 2012, di Jawa Barat mulai berlaku moratorium sistem kerja outsourcing," kata Heryawan kepada wartawan setelah berorasi di depan ribuan buruh.
Mengenai sistem outsourcing yang telah diberlakukan di sejumlah perusahaan sebelum tanggal 3 Oktober 2012, kata Heryawan, silakan berlanjut. Namun terhitung sejak 3 Oktober 2012 di Jawa Barat tak boleh lagi ada izin operasional sistem kerja outsourcing yang dikeluarkan pemda di kabupaten/kota.
Heryawan mengatakan, surat edaran ini selain ditujukan pada wali kota dan bupati juga bakal diserahkan sebagai tembusan ke Menko Kesra, Menakertrans, Kepala Disnakertrans Jabar, para kepala Disnakertrans Kabupaten/Kota, Apindo, dan semua organisasi buruh.
Menurut Heryawan, surat edaran ini sudah dikomunikasikan terlebih dulu dengan para pengusaha dan pengusaha menyetujuinya. Prinsipnya, kata Heryawan, pemerintah ingin mengakomodasi tuntutan buruh tapi juga tidak mau merugikan pengusaha.
"Kami ingin buruh sejahtera tapi pengusahanya harus untung. Kalau pengusahanya rugi, yang bakal rugi kita semua karena investasi nggak akan jalan," kata Gubernur.
Sebelum Gubernur merespons tuntutan buruh, ribuan buruh dari berbagai organisasi merapat ke Gedung Sate menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Para buruh itu berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Selain silih bergantian berorasi, mereka bernyanyi dan berjoget diiringi alunan musik dangdut dari sound sistem yang mereka bawa. Intinya, para buruh ini mengajukan tiga tuntutan, yakni mendesak pemerintah menghapus sistem kerja outsourcing, menolak upah murah, dan merevisi aturan BPJS (Badan Penjamin Jaringan Sosial).
Bupati Sumedang Don Murdono mengaku akan mempelajari dulu surat edaran Gubernur Jabar tentang moratorium outsourcing. "Saya akan mempelajari dulu surat edaran itu," kata Don saat dihubungi melalui telepon.