Kepada wartawan, Edi mengaku tiga hari sebelum kejadian itu dirinya bermimpi. Dalam mimpinya, istrinya terjebur ke laut dan tak muncul kembali. Namun, dirinya yang sudah berusaha menolong namun tak berhasil.
Ir Yudi Priyono MSi, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Blitar, mengatakan, kematian korban itu karena bunuh diri akibat stres. Tak jelas penyebabnya. Namun, keluarganya sudah menerima dan tak akan menuntut. Oleh pihak PT yang memberangkan korban, keluarga duka telah diberi uang santunan Rp 20 juta.
"Hak- hak lainnya masih diurus, seperti gaji. Yang sudah diterimakan keluarga duka adalah santunan kematian," ungkapnya.
Baca tanpa iklan