News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Sulsel

Pasangan IA dan Garuda Na Diberi Waktu 3 Hari

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ilham Arief Sirajuddin (kiri) dan Aziz Kahar Mudzakkar (kanan) disela berkampanye di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulsel, Kamis (7/1/2013). Kampanye terakhir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Kahar Mudzakkar dihadiri sejumlah tokoh politik nasional.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang ingin menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan calon terpilih pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013.

"Apakah dalam waktu tiga hari kerja kedepan, Jumat, Senin, Selasa, ada yang keberatan. Kalau tidak ada kita akan bawa ke DPRD Sulsel," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas usai rapat pleno penghitungan suara di Hotel Singgasana, Jl Kajaolalido, Makassar, Kamis (31/1/2013).

Jayadi mengatakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, ruang tersebut diberikan kepada seluruh pasangan calon yang tidak menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara. "Apabila ada yang keberatan terhadap keputusan maka kami akan siap menghadapi gugatan," lanjut Jayadi.

Seperti diketahui pasangan incumbent Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang)  kembali ditetapkan sebagai calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2013-2018.

Pasangan nomor urut dua ini berhasil mengalahkan dua rivalnya, Ilham Arief Sirajuddin-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na).  Sayang meraih 2.251.407 suara atau 52,42 persen, IA meraih 1.785.580 suara atau 41,57 persen, dan Garuda-Na meraih 257.973 suara atau 6,01 persen. 

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini