News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Sulsel

Ini Hasil Lengkap Pilgub Sulsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu mang (kanan) memaparkan visi misi pada debat kandidat di Makassar, Sulsel, Kamis (10/1/2013). Pada debat kandidat, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berjanji membawa Sulawesi Selatan (Sulsel) jauh lebih baik. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Kamis (31/1/2013), resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan incumbent Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu'mang (Sayang) sebagai pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2013-2018.

Pasangan nomor urut dua ini berhasil mengalahkan dua rivalnya, Ilham Arief Sirajuddin-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na).

Penetapan ini  diumumkan Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Hotel Singgasana, Jalan Kajaolalido, Makassar.

Pleno dihadiri 23 Ketua KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (panwas) kabupaten/kota, unsur muspida provinsi, dan saksi dari 3 pasangan calon gubernur.

Duo Sayang meraih 2.251.407 suara atau 52,42 % dari 4.294.960 suara sah. Ada  6.279.350 pemilih yang terdaftar di Pilgub 22 Januari lalu.

Sedangkan pasangan nomor urut 1, IA meraih 1.785.580 suara (41,57 %).Pasangan nomor urut 3, Garuda-Na, meraih 257.973 suara (6,01%). Dari 24 kabupaten/kota Sayang unggul di 14 kabupaten/kota, IA menang di 9 kabupaten/kota.

Sementara Garuda-Na hanya unggul di Sinjai, kabupaten di mana Rudi menjalani periode keduanya sebagai bupati. Presentase hasil rekapitulasi manual (real count) KPU Sulsel, kemarin, tak jauh berbeda dengan prosentase hitung cepat (quick count) yang diumumkan lima lembaga survei dan konsultan politik (Lembaga Survei Indonesia, Indobarometer, Celebes Research Center (CRC), Adhyaksa Supporting House, dan Jaringan Survei Indonesia (JSI), 4 jam setelah pencoblosan, Selasa (22/1/2013) pekan lalu.

Secara umum rapat pleno KPU tingkat provinsi dan penetapan pasangan calon terpilih, di ruang utama hotel berjalan lancar.

Acara sempat molor sekitar 30 menit dari jadwal semula pukul 09.00 wita karena dua saksi pasangan calon, IA dan Garuda-Na terlambat datang.
Bahkan hingga rapat pleno dibuka, saksi Garuda-Na, Marwan R Hussein dan Nasrullah Mustamin belum tiba di lokasi pleno.

Setelah dibuka, rapat pleno selanjutnya berjalan lancar. Seluruh komisioner KPU kabupaten/kota tampil membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.

Selain molor, rapat pleno juga diwarnai protes kecil dari saksi IA. Saksi pasangan nomor urut satu ini, Hamka Hidayat dan Muchsaman  melayangkan protes kepada komisioner KPU Bantaeng yang mengubah data surat suara tambahan pascapleno penetapan rekapitulasi suara KPU Bantaeng tanpa melibatkan saksi IA.

Hamka yang juga mantan Ketua KPU Palopo mengatakan, apapun perubahan data harus melibatkan saksi pasangan calon.
Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto mengakui, KPU Bantaeng lalai dan kesalahan yang selanjutnya dijadikan alasan bagi saksi IA untuk melakukan walk out.

"Alasan yang menjadi dasar saksi IA meninggalkan pelaksanaan rekapitulasi suara tiga pasangan calon yang dilakukan oleh KPU Sulsel bersama 24 KPU kabupaten dan kota karena ada rasa ketidakpuasan," kata Suprianto.

Menurutnya, permasalahan di Bantaeng bukan sepenuhnya kesalahan KPU Bantaeng. Saksi IA yang telah diundang namun berhalangan hadir. "Perubahan ini tidak begitu fatal. Sebab bukan hasil yang diubah, termasuk penjumlahnya. Yang salah waktu melakukan input data tak ada berita acara. Tapi waktu perubahan itu ada Panwas. Sebab yang berubah hanya jumlah wajib pilih," ujarnya.

Ketua KPU Jayadi Nas memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pasangan calon yang ingin menyampaikan gugatan MK pasca penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan calon terpilih pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013.

"Apakah dalam waktu tiga hari kerja ke depan, Jumat, Senin, Selasa, ada yang keberatan. Kalau tidak ada kita akan bawa ke DPRD Sulsel," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas usai rapat pleno penghitungan suara.

Jayadi mengatakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, ruang tersebut diberikan kepada seluruh pasangan calon yang tidak menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara.

"Apabila ada yang keberatan terhadap keputusan maka kami akan siap menghadapi gugatan," lanjut Jayadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini