"Apakah dalam waktu tiga hari kerja ke depan, Jumat, Senin, Selasa, ada yang keberatan. Kalau tidak ada kita akan bawa ke DPRD Sulsel," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas usai rapat pleno penghitungan suara.
Jayadi mengatakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, ruang tersebut diberikan kepada seluruh pasangan calon yang tidak menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara.
"Apabila ada yang keberatan terhadap keputusan maka kami akan siap menghadapi gugatan," lanjut Jayadi.
Baca tanpa iklan