Menurut Indarto, bila terjadi persoalan di Bandar El Tari maka jajarannya harus mengetahui terlebih dahulu. Lantaran Bandara El Tari menjadi wilayah Lanud El Tari Kupang. "Dan kami memiliki fungsi tindakan polisional dengan menerjunkan anggota polisi militer di lingkungan militer. Hasilnya nanti dilaporkan ke pimpinan di atas kami terkait bila adanya suatu persoalan di bandara," ujar Indarto.
Bila terkait dengan masalah proses hukum, kata Indarto, maka jajarannya akan menggandeng polisi untuk memprosesnya. Dan hal ini meringankan tugas-tugas instansi lainnya. Ia menambahkan, ada operasi gabungan penertiban di Bandara El Tari Kupang untuk menjaring prajurit- prajurit yang nakal. Bila ditemukan prajurit TNI yang nakal maka menjadi kewenangan polisi militer. Namun bila ditemukan warga sipil maka menjadi kewenangan kepolisian.
Menurut Indarto, bila ada dugaan barang-barang terlarang masuk bandara sejatinya polisi bisa berkoordinasi dengan TNI AU untuk pengamanannya. Pasalnya, TNI AU juga memiliki intel dan anggota pemantau. Dan bila terbukti maka diserahkan prosesnya kepada kepolisian. (*)
Baca Juga :
- Warga Kajang Haramkan Iptu Briston 21 menit lalu
- Lagi, 63 Warga Rohingya Terdampar di Aceh Timur 35 menit
Baca tanpa iklan