News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Kajang Haramkan Iptu Briston

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Kepolisian harus bersikap profesional. Perbuatan pelaku tidak mencerminkan pribadi seorang penegak hukum, karena itu harus diberikan sanksi seberat-beratnya," katanya.

Pengamat Hukum dan Kepolisian Prof Marwan Mas, mengatakan perbuatan Iptu Briston sebagai peristiwa "Siri" (memalukan) bagi Bugis Makassar dan insitusi Polri."Memalukan di internal Polri. Karena terjadi antara seorang perwira atasan lulusan akademi kepolisian dengan istri bawahan yang sedang melaksanakan tugas," kata Marwan kepada Tribun, Jumat (1/3/2013). (smb/cr1)

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini