News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bekuk Duo Bandit Jalanan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Berantas Jaya yang dilakukan jajaran Polres Jakarta Utara selama Februari 2013 berhasil mengungkap berbagai macam kejahatan seperti terlihat saat digelar konferensi pers di halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (21/2/2013). Petugas dari berbagai polsek berhasil mengungkap kasus pemerasan, judi online beromset miliaran rupiah, curanmor, curas, curat, pengeroyokan hingga senjata tajam ilegal dengan barang bukti uang Rp 10.747.000, senjata tajam, senpi, sejumlah hp, dan lain-lain. WARTA KOTA/ANGGA BN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Duo bandit jalanan Tantan (20) dan Yusuf (22) belum sempat melakukan aksi jahatnya keburu tertangkap polisi yang tengah melakukan operasi gabungan, Selasa (5/3/2013). Keduanya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) sebilah samurai dan sebilah pisau belati.

Semula keduanya mengelak kalau akan melakukan aksi jahatnya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, warga Cilengkrang dan Cinambo ini pun mengaku. Kini keduanya meringkuk di sel tahanan di Mapolsek Arcamanik.

"Tadinya mau (melakukan aksi jahat). Ya, mau ambil helm, handphone, dompet. Di jalan ada razia. Yang bawa motor, dia (Tantan). Saya sama ada teman satu lagi dibonceng. Semotor bertiga," ujar Yusuf yang kedapatan membawa dan menguasai sebilah pisau belati dengan salah satu bagiannya bergerigi saat ditemui di Mapolsek Arcamanik, Rabu (6/3/2013).

Yusuf dan Tantan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI no 12/Drt/1951. Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun. Selain samurai dan pisau belati, polisi mengamankan motor matik Yamaha Mio bernopol D 4922 Y warna hijau. (dic)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini