TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim saksi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang nomor urut 1, Mularis Djahri-Husni Thamrin memilih tidak menghadiri rekapitulasi di penghitungan tingkat Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun belum ada penyampaian resmi dari tim Murni soal itu.
Pantauan Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), di Kecamatan Bukit Kecil dan Ilir Timur I, tim Murni tidak ada yang mengikuti perekapan suara tingkat PPK, yang dilaksanakan serentak hari ini, Rabu (10/4/2013).
"Ada keberatan dari tim Mularis minta dihitung ulang, karena banyak yang tak cocok. Tetapi tidak kami turuti, sehingga mereka memilik walk out," kata Ketua PPK Bukit Kecil, H A Lakoni, selepas merekap di kantor Camat Bukit Besar.
Dijelaskan Lakoni, meskipun mereka tidak menyaksikan perekapan, rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat PPK tetap berlangsung, dan disaksikan 2 saksi calon lain.
"Tidak masalah mereka tidak datang dan tanda tangan, kita hanya melakukan sesuai tahapan," ujarnya.
Dijelaskan Lakoni, selain keberatan dari tim Murni terdapat juga keberatan dari tim Romi-Harno, yang merasa ada penyusutan jumlah suara milik jagoan mereka.
"Pasangan nomor dua ada selisih jumlah milik mereka terutama terjadi di TPS 8, 22, 30 di Kelurahan 24 Ilir, sehingga mereka tidak menandatanganinya. Jadi hanya tim Sarimuda saja yang tanda tangan di berita acara tadi," bebernya dengan mangatakan ada sebanyak 80 TPS terdiri dari 79 TPS biasa dan 1 TPS khusus (LP Merdeka) di Kecamatan Bukit Kecil.
Hal yang sama juga terjadi saat rekapitulasi di PPK Ilir Timur (IT) I, kedua saksi menyatakan keberatan dalam hal yang sama seperti di Bukit Kecil.
"Hanya saksi Sarimuda yang datang dan menandatangani berita acara, sementara tim Romi dan Mularis tidak menandatanganinya, selain itu tim Murni tidak mau menyaksikannya sejak awal," ujar ketua PPK IT I, Yusman Gumanti.